Senyum Bahagia, Dra. Hj. Martini, MH. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis menyerahkan Surat Keputusan (SK)

Bengkalis – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Dra. Hj. Martini, MH. Menyerahkan surat keputusan (SK) bagi tenaga Honorer Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis tahun 2022. Penyerahan dilaksanakan di Aula lantai 2 Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis pukul 14.00 wib, senin 17 Januari 2022.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial Martini kepada tenaga Honorer Dinas Sosial, Selanjutnya Pemberian SK di lanjutkan oleh Santi Agustin Kepala Seksi Kepahlawanan dan Restorasi Sosial kepada seluruh Tenaga honorer. Wajah bahagia menghampiri puluhan Tenaga Honorer Dinas Sosial Setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kepala Dinas Sosial Martini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini berharap agar bekerja dengan baik, ikhlas, tulus, professional, menjaga kekompakkan dan selalu menjaga nama baik Dinas Sosial.

 “Saya tidak ingin melihat tenaga honorer tidak bekerja, sehingga tempat-tempat yang manjadi tanggung Jawab Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis tidak terawat dengan baik termasuk Honorer di kantor. Jika ada permasalahan bisa lansung laporkan ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis melalui pengawas penaggung jawab yang telah ditetapkan “ujar Kepala Dinas Sosial Martini.

Selain itu Martini terus mendorong SK keluar tiap awal tahun hal itu untuk memberi kepastian kepada tenaga honorer dipekerjakan lagi atau tidak, termasuk kepastian pemberian upah di tahun 2022.

“kepada tenaga honorer yang bekerja di Kecamatannya masing-masing jika dilingkungannya melihat  Anak Terlantar, Disabilitas dan Lansia yang layak diberi bantuan tidak masalah di laporkan ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis walaupun itu bukan Topoksi kita “ kata Kepala Dinas Sosial martini.

Kita tetap saling membantu karena kita bekerja di Dinas Sosial yang tujuannya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi, Anak terlantar, lansia dan disabilitas.

“Ucapan terimkasih kepada seluruh tenaga honorer yang telah hadir dan berharap kepada penerima SK agar bisa bertanggung jawab atas SK yang telah diberikan “ ujar Santi Agustin Kepala Seksi Kepahlawanan dan Restorasi Sosial .

Bagikan ke :