Sosialisasi Puskesos – SLRT dan Bimtek Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS-Sosialisasi Puskesos-SLRT dan Bimtek  validasi DTKS Kabupaten Bengkalis yang diselenggarakan di aula lantai 2 Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis pukul 08.00 wib s/d selesai.(Kamis, 15/05/23).

Kegiatan pada pagi ini dibuka oleh Plt.Kelapa Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis H. Hambali, S.Pd.I dan  narasumber yang memaparkan sosialisasi Puskesos-SLRT ini dari diskominfotik Provinsi Riau. Peserta dalam sosilisasi ini berjumlah 40 orang peserta. Antusias peserta sangat semangatan  positif dalam sosilisasi yang diselenggarakan di Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.

Pusat kesejahteraan sosial merupakan amanat dari Pemensos nomor 20 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin dan tidak mampu,  yang melibatkan unsur pemerintah rendah yaitu Desa/Kelurahan dengan  harapan agar penyelenggaraan keejahteraan sosial dapat berjalan dengan tercapainya pelayanan yang berkualitas, komprehensif dan partisipatif.

“Puskesos ini merupakan program layanan rujukan yang berada di desa/kelurahan yang terintegrasi dengan pusat kesejahteraan sosial kabupaten melalui System Layanan Rujukan Terpatu (SLRT) yang sekretariatnya berada di tingkat kab/kota.” Ujar Plt.KADIS Sosial H.Hambali.

Plt.KADIS Sosial H.Hambali mengatakan, Puskesos-SLRT ini juga merupakan program unggulan Bupati Bengkalis ibu Kasmarni dalam penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bengkalis. Telah dibentuk Puskesos seluruh desa/kelurahan se Kabupaten Bengkalis. Untuk masyarakat didesa /kelurahan yang memiliki permasalahan sosial yang memerlukan pelayanan atau rujukan hanya cukup datang ke Puskesos. Maka layanan terkait perlindungan sosial akan segera ditanggapi dan diberikan solusi.

“Adapun berbagai bentuk layanan sosial lainnya juga di permudah Puskesos, seperti pendataan, pengaduan dan rujukan terkait Program Kelurga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bantuan lainnya” ungkap Plt.KADIS Sosial H.Hambali.

Sesuai dengan teknis pembentukan Tim penyelenggaraan puskesos kabupaten Bengkalis salah satu personal yaitu Back Office (BO) dan Front Office (FO) akan difungsikan atau diberi kewenangan untuk pengolahan DTKS tingkat desa/kelurahan masing masing.

Bimbingan teknis verifikasi dan validasi DTKS ini sangat penting karena merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya. Bahwa semua masyarakat yang memerlukan pelayanan/bantuan harus terata dalam DTKS.

Plt.KADIS Sosial H.Hambali Mengungkapkan bahwa sebelumnya kewewenangan validasi dan verifikasi DTKS ada didinas sosial maka setelah ini kewenangan tersebut didelegasikan melalui operator SIK-NG yang sudah ditetapkan di desa/kelurahan. 

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial H.Hambali, S.Pd.i., Staf Dinas Sosial Provinsi Riau , Rekan-rekan dari Diskominfotik Provinsi Riau beserta Peserta pelatihan Bimtek .

Bagikan ke :